24 November 2012

Kerjasama Kopami Jaya

Bentuk Kerjasama Kopami Jaya Dengan 

Operator PT.SDS (Sumber Damai Sejahtera) 

Pada Trayek U.31 (Kelapa Gading-Terminal Kota)


  1. Trayek yang telah di berikan pemerintah khususnya U.31 tetap menjadi milik Kopami Jaya sebagai wadah tersebut.
  2. PT.SDS ( Sumber Damai Sejahtera) hanyalah hak guna pakai perijinannya,selama ada unit kendaraan yang beroperasi untuk melayani pengguna jasa pada Trayek yang di lalui.
  3. PT.SDS sebagai operator tetap harus tunduk dan patuh dengan peraturan yang ada di Kopami Jaya yang mengacu kepada DISHUB DKI Jakarta.
  4. Ongkos penumpang sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang sudah di setujui Organda dan pemerintah.
  5. Standart Operasional harus di penuhi oleh operator (SDS) sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh Dinas Perhubungan DKI.
  6. Mentenens menjadi tanggung jawab Operator PT.SDS.
  7. Pihak Operator PT.SDS di wajibkan membayar sewa bendera (Manfee) setiap bulannya dan kewajiban-kewajiban lainnya selama mengoperasikan kendaraan tersebut.
  8. Pengawasan dan pengaturan di lapangan selama beroperasi adalah dibawah kendali Kopami Jaya.

Sejarah singkat

Pertama kali kendaraan Kopami Jaya U.31 
(Kelapa gading-Terminal Kota) di operasikan pada tahun 1988 dengan jumlah 30 unit untuk melayani rute tersebut (Kelapa gading jalan bulevard raya-Jalan kayu putih-Pulomas-Cempaka putih tengah-Letjen Suprapto-Senen raya-Gunung Sahari-Mangga dua-Terminal Kota).
Pada waktu itu 

Kopami Jaya dengan PT.SUMMARECON 
saling bahu-membahu dan bekerjasama untuk memberi pelayanan kepada masyarakat Kelapa Gading khususnya.Dimana pada waktu itu PT.SUMMARECON telah memberikan pangkalan (tempat istirahat kendaraan beserta pengemudinya).Pada waktu itu keadaan ekonomi masyarakat sedang (menengah kebawah) seiring dengan waktu PT.SUMMARECON membuat Kelapa Gading menjadi kota satelit di DKI Jakarta.Seperti yang kita lihat sekarang ini keadaan ekonomi masyarakat telah berubah jauh menjadi kelas menengah atas.
 
Kendaraan Kopami Jaya 
secara fisik tidak mampu mengikuti pertumbuhan masyarakat tersebut (pengguna jasa angkutan) ,dimana sampai saat ini belum pernah di Remajakan yang sekarang telah berumur 24 tahun (1988-2012) membuat pelayanan tidak aman dan nyaman lagi bagi pengguna jasa angkutan kendaraan tersebut.
Kami pengurus Kopami Jaya telah mengikuti seminartentang transportasi di DKI Jakarta yang di prakarsai DISHUB DKI dengan ketentuan :
  1. Kepatuhan
  2. Keamanan
  3. Kenyamanan
  4. Keterjangkauan
Sehingga pemilik kendaraan pribadi akan menggunakan jasa angkutan umum dan mengurangi kemacetan di Jakarta.

Terkait dengan Sejarah singkat diatas,kami pengurus Kopami Jaya memutuskan untuk meremajakan kendaraan kami yang sudah tua (berumur 24 tahun) tersebut dari reguler menjadi Bus Sedang AC yang rencananya akan di operasikan pada tahun ini (Juli 2012) bersama dengan Dinas Perhubungan dan operator Kopami Jaya PT.SDS (Sumber Damai Sejahtera) dan instansi-instansi terkait.