Pelayanan

PELAYANAN TERHADAP PENUMPANG
( Pengguna Jasa Angkutan)

  • Tarif (ongkos) Rp.5.000,00.
  • AC
  • Bebas Copet dan Pengamen.
  • Kondektur bersikap ramah dan sopan.
  • Pengemudi tidak boleh ugal-ugalan karena sudah sistim gaji.
  • Di dalam kendaraan dilarang merokok.
  • Pengemudi tidak di perbolehkan menyerepkan kendaraannya kepada yang bukan sopir (pengemudi) dari PT.SDS.
  • Setiap pengemudi dan kondektur di wajibkan berpakaian seragam.
  • Di dalam kendaraan di berikan ruang agar keadaan nyaman.
  • Penumpang yang berdiri didalam kendaraan harus di batasi,cukup dengan jumlah pegangan yang telah di sediakan.
     Fasilitas di kendaraan
  1. CCTV yang bisa menyimpan untuk keamanan.
  2. Running Rute sebagai petunjuk buat penumpang.
  3. HP (Handphone) setiap kendaraan (tidak untuk di bawa pulang)
  4. Tabung pemadam kebakaran
  5. Pintu Darurat saat emergency     
    Unit kendaraan yang akan di operasikan U.31 AC
  1. Merek : Isuzu
  2. Tipe : 135 PS
  3. Karoseri : New Armada
  4. Jumlah Kendaraan : 15 unit sudah berada di karoseri
  5. Spesifikasi : Terlampir